Lapas Selong Mengikuti Sosialisasi SPPN Secara Virtual

    Lapas Selong Mengikuti Sosialisasi SPPN Secara Virtual

    Lombok Timur NTB - Kasubsi Registrasi Lapas Selong Kemenkumham NTB, Saepandi beserta Operator SDP mengikuti kegiatan Sosialisasi Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) via zoom meeting. Jumat, (18/02)

    Standar SPPN ini disusun untuk memberikan petunjuk kepada 

    petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pembinaan dan 

    penilaian terhadap perilaku narapidana yang mengedepankan objektivitas. Penilaian terhadap perilaku narapidana dilakukan berdasarkan data-data akurat yang ada di lapangan dan tercatat, dengan menggunakan pendekatan evidence-based correctional treatment atau pembinaan berdasarkan fakta.

    Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Direktur Binapi Latkerpro, Thurman SM Hutapea , "semoga melalui kegiatan sosialisasi ini para operator SDP dapat menjadi petugas yg handal dan kompeten dalam memberikan penilaian terhadap program pembinaan narapidana" ungkapnya 

    Diharapkan dengan adanya Standar SPPN ini kedepannya mampu menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan pembinaan terhadap narapidana dengan mengedepankan objektivitas penilaian sesuai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.(Adbravo)

    Lombok Timur
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Peningkatan Kualitas Layanan, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi dan Asistensi UPP Saber Pungli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Sukseskan WWF di Bali, Pemuda Lombok Siap Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif
    Pelaku Transportasi Pariwisata BIZAM Siap Dukung Suksesksn  WWF di Bali
    Dukung Kesuksesan WWF di Bali, Komunitas Pelaku Wisata Gili Matra Gelar Deklarasi

    Ikuti Kami