Lombok Timur NTB - Kasi binadik dan giatja Lapas Kelas IIB Selong Kanwil Kemenkumham NTB, Nasruddin beserta jajaran mengikuti webinar terkait sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Pembinaan Agama Islam Bagi Tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang merupakan kerjasama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Senin (18/04).
Kegiatan webinar dirangkaikan dengan Sambutan dari Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Sambutan Pembukaan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Pemaparan Bentuk Kerja Sama oleh Narasumber, dan terakhir sesi tanya jawab.
Kerjasama ini adalah sebagai landasan bagi dua Kementerian dalam rangka pendidikan, pembinaan dan bimbingan agama Islam bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan dalam rangka menunjang tugas dan fungsi kedua Kementerian, serta mengoptimalkan potensi keduanya dengan tetap berpedoman pada undang-undang.
"Kita menyadari bahwa tahanan dan warga binaan pemasyarakatan merupakan pihak yang perlu diayomi. Keterbatasan gerak yang mereka alami, jika tidak ditangani secara benar, tidak saja dapat membuat putus asa, tapi bisa memupuk sikap yang lebih destruktif, " ungkap Kasi Binadik, Nasruddin.
Selanjutnya, Ka. Lapas Selong, Purniawal dalam menyikapi kerjasama tersebut berharap dapat meningkatkan kualitas pembinaan bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam, "Diharapkan, melalui kerjasama ini, proses pembinaan agama Islam bagi tahanan dan warga binaan pemasyarakatan akan lebih masif secara kuantitas dan semakin meningkat kualitasnya, " ungkap Ka. Lapas Selong, Purniawal.(Adbravo)